Suara.com - Bripka Ricky Rizal akhirnya mengakui jika dirinya ikut serta saat membuat skenario busuk pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengakuan itu disampaikan Ricky saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut Majelis Hakim, semua kesaksian yang disampaikan oleh Ricky di persidangan tidak masuk akal. Kesaksian Ricky kata hakim, seperti ingin melepaskan diri dari jerat hukum.
"Dari peristiwa saudara meninggalkan Rumah Magelang sampai di rumah saguling, itu cerita saudara sudah tidak masuk di akal," sebut hakim.
Padahal, Ricky seharusnya memberi kesaksian terhadap dua terdakwa yakni Richard dan Kuat Maruf.
"Kami mengingatkan keterangan saksi-saksi lain. Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, saudara nggak tahu apa-apa," ujar hakim.
Hakim lalu mencecar Ricky, mengenai dirinya ikut serta dalam membuat skenario jahat terkait pembunuhan Yosua. Kepada hakim, Ricky mengakui hal tersebut.
"Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal, saudara ngaku 'Ini loh faktanya seperti ini, tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener enggak?" cecar hakim.
Baca Juga: Istri Sambo Nangis Tergeletak di WC, Kuat Maruf Murka Kejar Yosua Pakai Pisau
"Siap, jadi saya sampaikan yang mulia skenario disampaikan bapak juga di Provos yang mulia," jawab Ricky.
Ricky Bohongi Hakim
Sebelumnya, hakim menegur Ricky Rizal yang sebelumnya mengaku kaget saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yosua di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Momen itu terjadi saat Bripka Ricky bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Hakim meminta agar Ricky berkata jujur saat memberk kesaksian. Pasalnya, hakim menilai Ricky masih menutup-nutupi insiden kematian Yosua.
"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim.
Hakim juga merasa Ricky masih berbohong saat bersaksi di persidangan. Semua cerita yang disampaikan Ricky terkait eksekusi Yosua menurut hakim, tak masuk akal.
"Saya tahu kapan kamu bohong kapan nggak. Cerita kamu nggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ungkap hakim.
Lebih lanjut, hakim meminta Ricky untuk memikirkan anak dan istrinya saat menyampaikan kesaksian palsu tersebut. Hakim menyebut peristiwa pembunuhan Yosua sejuah ini bisa menjadi terang karena kesaksian Bharada E dan saksi dari Polres Jakarta Selatan.
"Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu," jelas hakim.
"Kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari saudara. Tapi kalau buat caramu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham?," imbuh hakim.
"Siap paham yang mulia," ucap Ricky.